SabdaNews.com-Pinhole atau Kamera Lubang Jarum merupakan induk dari semua kamera bahkan induk dari ilmu fisika optik. Penemunya adalah Abu Ali al-Hasan bin al-Hasan bin al-Haitsam (Arab: أبو علي الحسن بن الحسن بن الهيثم) atau Ibnu al-Haitham (Ibn Al-Haytham, Alhazen); lahir di Basra, Irak tahun 965 (354 H), wafat di Kairo, Mesir tahun 1039 (430 H). Beliau seorang ilmuwan yang ahli dalam bidang sains, falak, matematika, geometri, pengobatan, dan filsafat.
Al-Haitham adalah perintis penelitian mengenai fisika cahaya, dan telah memberikan banyak inspirasi para filsuf-ilmuwan Barat, seperti Roger Bacon, dan Kepler dalam menciptakan mikroskop serta teleskop. Juga menginspirasi para ilmuwan besar seperti Umar Khayyam, Taqiyuddin Muhammad bin Ma’ruf, Kamaluddin al-Farisi, Ibnu Rusyd, al-Khazini, John Peckham, Witelo, termasuk Ibnu Firnas penemu kacamata, juga menginspirasi Newton.
Studi inovatif Ibnu al-Haitham di bidang optik termasuk penelitiannya di bidang katoptrik dan dioptri (masing-masing ilmu yang menyelidiki prinsip dan instrumen yang berkaitan dengan pemantulan dan pembiasan cahaya), pada dasarnya dikumpulkan dalam karya monumentalnya: Kitåb al-Manåóir (The Optics; De Aspectibus atau Perspectivae; disusun antara tahun 1028 M sampai 1038 M).
Penelitian tentang fisika optik yang dilakukan oleh Ibnu Al-Haitham inilah yang sekaligus mengawali sejarah fotografi, malalui penemuannya Camera Obscura yang secara bahasa bermakna “kamar gelap” atau ruang kedap cahaya. Penemuan ini bermula saat beliau berada dalam penjara karena kegagalan beliau menjalankan tugas dari penguasa saat itu untuk mengerjakan sebuah proyek bendungan di sungai Nil, daerah selatan Aswan, Mesir.
Bahkan kata “kamera” (camera) berakar dari bahasa Arab “kamar” الكاميرا (al kamira) yang secara harafiah memang berarti “kamar” atau ruangan. Sedangkan “obscura” dari bahasa latin yang berarti “gelap” (kedap cahaya).
Sejarawan Mesir Ibnu al-Qifti (1172-1248 M) mencatat tentang seorang ilmuwan dari Basra atau Basrah atau Bashrah (Arab: البصرة, sekarang masuk wilayah Irak) bernama Ibnu Al-Haitham (965-1039 M) yang membuat pernyataan publik bahwa dirinya mampu memberi solusi untuk mengatasi banjir tahunan yang menimpa Mesir akibat meluapnya sungai Nil.
Saat itu Al-Haitham berusia sekitar 45 tahun, dan Basra merupakan kota besar salah satu pusat ilmu pengetahuan dan peradaban pada jamannya, di bawah pemerintahan Khalifah Dinasti Fatimiyah, Abu Ali al-Mansur al-Hakim bi-Amr Allah, atau dikenal dengan Al Hakim yang berpusat di Mesir.
Sebagai pakar filsafat- matematika-fisika-arsitektur-teknik sipil (saat itu ilmu pengetahuan belum terbagi-bagi seperti sekarang), Al-Haitham secara resmi diundang oleh khalifah Al-Hakim untuk proyek membangun bendungan di sungai Nil daerah selatan Aswan, Mesir. Al-Haitham kemudian melakukan survei lapangan, tetapi tampaknya tidak bisa mewujudkan rencananya tersebut.
Dalam catatan sejarah Ibnu al-Qifti, ketika Ibnu al-Haitham sampai di Mesir, Khilafah Al-Hakim menyambutnya di gerbang Kota Kairo al-Ma’ziyyah yang lebih dikenal dengan al-Khandaq. Namun ketika Al-Haitham mempelajari secara komprehensif sifat-sifat alamiah sungai Nil, dia langsung menyadari ketidakmampuannya.
Dia baru tahu bagaimana para arsitek Fatimiyah yang terdahulu ternyata telah membuat mega proyek yang luar biasa untuk berusaha mengatasi masalah tersebut, namun tetap saja belum mampu memberi solusi atas masalah banjir. Al-Haitham pun mulai berpikir, jika memang solusi yang ada di benaknya bisa menyelesaikan masalah banjir tersebut, tentunya itu sudah lama dipikirkan oleh para arsitek yang menciptakan semua desain yang luar biasa ini.
Menyaksikan ini, dia pun menyadari kelemahannya. Hal ini kemudian diakuinya secara terbuka di hadapan Khalifah Al-Hakim. Dan khalifah pun sangat kecewa. Tapi Al-Hakim tidak menjatuhkan hukuman pada Ibnu Al-Haitham. Sebaliknya, dia justru memerintahkan Al-Haitham agar membantu dalam urusan pemerintahan. Sangat mungkin keputusan ini diambil karena khalifah melihat sejumlah potensi intelektual dari Al-Haitham yang sangat dibutuhkan negara.
Namun demikian masalah banjir di Mesir masih terus menjadi persoalan yang ingin dipecahkan oleh Al-Hakim. Tentu situasi ini membuat Al-Haitham tertekan. Lagi pula Al-Haitham yang berlatar ilmuwan tentu tidak nyaman bekerja dalam urusan atsministratif, dia terbiasa bekerja secara bebas di luar ruangan melakukan penelitian. Salain itu juga dia menyadari suasana hati khalifah Al-Hakim yang sangat mudah berubah; Kadang Al-Hakim tampil sebagai sosok yang cerdas dan bijak, tapi kadang bisa temperamental mudah murka dan menghukum.
Khawatir dengan keselamatan dirinya, Ibnu Al-Haitham yang karakternya memang nyentrik ini berpura-pura mengalami gangguan mental alias gila. Dan akibatnya Al-Haitham malah dikurung di dalam sebuah rumah yang gelap. Tidak diketahui berapa lama tepatnya Ibnu Al-Haitham mendekam dalam rumah-penjara tersebut. Beberapa catatan menyebut sekitar 10 tahun, tapi umumnya disebutkan bahwa beliau dikurung dalam rumah ini sampai wafatnya Al-Hakim saat peristiwa kudeta tahun 1021.
Sebagai perbandingan, 100 tahun sebelumnya di belahan bumi Nusantara, candi Borobudur bahkan telah berdiri. Borobudur mulai dibangun atas inisiatif Raja Samaratungga pada masa kejayan Dinasti Syailendra sekitar tahun 824 M, dan perlu waktu sekitar 75 tahun untuk menyelesaikanya, yakni baru selesai menjelang tahun 900 M pada masa pemerintahan Ratu Pramudawardhani, putri Raja Samaratungga. Arsitek yang berjasa dalam merancang candi tersebut ialah Gunadharma.
Artinya, pada saat itu sebenarnya peradaban Nusantara sudah sangat maju dalam hal sains, seni, teknologi dan arsitektur, karena Bodobudur sebelum terkubur oleh material vulkanik erupsi gunung Merapi, candi megah yang memiliki luas sekitar 2500 meter persegi dengan panjang 121,66 meter, lebar 121,38 meter, dan tinggi 35,40 meter ini dibangun tepat di tengah sebuah danau sehingga jika dilihat dari perbukitan dan gunung-gunung di sekitarnya candi ini seperti sekuntum teratai yang sedang mekar.
Bisa dipastikan proses pembangunannya demikan rumit dan tak kalah sulitnya dengan proyek bendungan sungai Nil di daerah Aswan, Mesir, yang gagal direalisasikan oleh Ibnu Al-Haitham sampai menyebabkan beliau masuk penjara.
Kembali pada proses penemuan camera obscura oleh Ibnu Al-Haitham, selama di dalam ruangan penjara yang gelap (kamar gelap) yang hanya memiliki satu lubang ventilasi untuk melihat dunia luar itulah beliau mengamati sebuah moment bahwa cahaya yang melewati sebuah lubang kecil menuju ruang kedap cahaya ternyata memproyeksikan objek yang berada dari arah datangnya cahaya secara terbalik.
Perlu diketahui bahwa penjara di Mesir saat itu berupa sebuah rumah berbentuk kubus dengan satu atau beberapa kamar sempit yang dibangun terpencil di tengah gurun pasir dengan pengawasan yang ketat, hanya diberi ventilasi kecil untuk penjaga memberi makanan dan berkomunikasi secara terbatas dengan tahanan yang mendekam dalam ruangan gelap.
Selama periode hidup di dalam penjara inilah Al-Haitham melakukan pengamatan mendalam tentang bagaimana cahaya bekerja. Beliau langsung menyadari kesalahan mendasar teori optik yang diyakini pada jaman itu. Penemuan camera obscura olah Al-Haitham sekaligus mengoreksi pendapat para ilmuwan Yunani kuno sebelumnya, yang diikuti oleh ilmuwan Romawi Klaudius Ptolemaeus (90–168 M),
yang menyimpulkan bahwa mata mengirimkan sinar ke arah objek penglihatan. Mungkin seperti cara kerja kelelawar yang mengirim suara ultrasonik kemudian dipantulkan oleh benda-benda di sekitarnya yang ditangkap kembali oleh pendengarannya yang tajam. Pendapat ini dikoreksi oleh penemuan Ibnu Al-Haitam. Menurut Al-Haitham, objeklah yang mengirim cahaya kepada mata. Cahaya benda itu kemudian ditangkap retina dan dibawa ke otak melalui saraf-saraf optik.
Ibnu Al-Haitham merupakan orang pertama yang menggambarkan seluruh detail bagian indra pengelihatan manusia, sekaligus menjelaskan secara ilmiah proses bagaimana manusia bisa melihat. Ibnu Al-Haitham menjelaskan sistem penglihatan mulai dari kinerja syaraf di otak hingga kinerja mata. Beliau juga menjelaskan secara detail bagian dan fungsi mata seperti konjungtiva, iris, kornea, lensa, dan merinci peranan masing-masing terhadap penglihatan manusia. Hasil penelitian Al-Haitham itu lalu dikembangkan Ibnu Firnas di Spanyol dengan membuat kaca mata.
Setelah keluar dari penjara, Ibnu Al-Haitham semakin mengembangkan penelitian tentang fisika optik. Bersama Kamaluddin al-Farisi, Ibnu Al-Haitham meneliti dan mencatat fenomena camera obscura saat moment gerhana matahari. Untuk mempelajari fenomena gerhana, Al-Haitham membuat lubang kecil pada dinding yang memungkinkan citra matahari diproyeksikan melalui permukaan datar.
Ibnu Al-Haitham terus memperdalam penuannya dengan melakukan percobaan-percobaan di laboratorium yang telah dibangunnya sendiri. Dari percobaannya-percobaannya ini, Ibnu Al-Haitham menghasilkan sejumlah terori baru tentang ilmu cahaya. Ibnu Al-Haitham juga melakukan percobaan terhadap kaca yang dibakar, juga uji coba dengan menggunakan bejana kaca yang berisi air. Dari proses ini ditemukanlah teori lensa pembesar. Tiga abad kemudian teori Al-Haitham ini digunakan oleh para ilmuwan di Italia untuk menghasilkan kaca pembesar yang pertama di dunia.
Ibnu Al-Haitham adalah ilmuwan yang secara ekonomi termasuk miskin tapi beliau produktif menulis buku, saat itu era produksi kertas masih sangat terbatas bahkan di Nusantara para ilmuwan-sastrawan masih menulis menggunakan lontar atau daun pohon tal atau ental atau siwalan (ron=daun, tal=siwalan) nama ilmiahnya Borassus flabellifer, atau membuat kertas dengan teknik tempa dari kulit pohon daluang (Broussonetia papyrifera) yang dipukul-pukul menggunakan kayu secara konstan dan hati-hati menjadi lembaran pipih.
Sepanjang hidupnya Ibnu Al-Haitham menulis tak kurang dari 200 buku dalam berbagai disiplin ilmu mulai filsafat, matematika, fisika, astronomi, pengobatan dll. Karya beliau yang paling fenomenal adalah Kitab al-Manazir (Kitåb al-manåóir atau Buku optik) yang bahkan masih menjadi rujukan fisikawan sampai hari ini.
Untuk membuktikan teori-teori dalam bukunya itu, Al-Haitham menyusun Al-Bayt Al-Muzlim (آل البيت المظلم), beberapa abad kemudian diterjemahkan dalam bahasa latin menjadi “camera obscura”, atau “dark chamber” dalam bahasa Inggris.
Camera Obscura sebenarnya pernah dicoba oleh Al-Haitham untuk pertunjukan komersial teater kamar gelap mirip orang melihat film di bioskop saat ini, bahkan camera obscura merupakan pertunjukan “film bioskop” yang pertama di dunia. Para bangsawan Eropa saat pertama kali menyaksikan pertunjukan ini mereka langsung lari berhamburan keluar dari kamar gelap karena mereka pikir sedang melihat jin, dan saat itulah mulai poluler istilah “jenius” (genius) yang secara epistimologis artinya “memiliki kemampuan luar biasa seperti jin”.
Bradley Steffens (penulis Amerika kelahiran 1955) dalam karya bukunya berjudul “Ibn al-Haytham: First Scientist” menyatakan bahwa Kitab al-Manazir merupakan buku pertama yang menjelaskan prinsip kerja camera obscura. Bradley berkesimpulan bahwa Al-Haitham merupakan ilmuwan pertama yang berhasil memproyeksikan seluruh citra gambar dari luar rumah ke dalam gambar, dengan camera obscura.
Istilah camera obscura yang ditemukan Al-Haitham diperkenalkan di Barat sekitar abad ke-16 M. Lima abad setelah penemuan camera obscura, Cardano Geronimo (1501 -1576), yang terpengaruh pemikiran Al-Haitham mulai mengganti lobang bidik dengan lensa, sehingga lebih mendekati cara kerja kamera modern yang kita kenal saat ini.
Setelah itu penggunaan lensa pada camera obscura juga dilakukan Giovanni Batista della Porta (1535-1615 M). Ada pula yang menyebutkan bahwa istilah camera obscura yang ditemukan Al-Haitham pertama kali diperkenalkan di Barat oleh Joseph Kepler (1571–1630 M). Kepler meningkatkan fungsi kamera itu dengan menggunakan lensa negatif di belakang lensa positif, sehingga dapat memperbesar proyeksi gambar (prinsip ini digunakan dalam dunia lensa foto jarak jauh modern).
Setelah itu, Robert Boyle (1627-1691 M), mulai menyusun kamera yang berbentuk kecil, tanpa kabel, jenisnya kotak kamera obscura pada 1665 M. Setelah 900 tahun dari penemuan Al-Haitham, pelat-pelat foto pertama kali digunakan secara permanen untuk menangkap gambar yang dihasilkan oleh kamera obscura. Foto permanen pertama diambil oleh Joseph Nicephore Niepce di Prancis pada 1827.
Tahun 1855, Roger Fenton menggunakan pelat kaca negatif untuk mengambil gambar dari tentara Inggris selama Perang Crimean. Dia mengembangkan pelat-pelat dalam perjalanan kamar gelapnya – yang dikonversi gerbong. Tahun 1888, George Eastman mengembangkan prinsip kerja camera obscura ciptaan Al-Hitham dengan sangat detail. Eastman menciptakan kamera kodak. Sejak itulah kamera terus berubah dan berkembang mengikuti perkembangan teknologi, sampai kamera era digital sekarang.
Selanjutnya, pertanyaan kritis sekarang adalah: “Apakah memotret dengan kamera pinhole (lubang jarum) saat ini masih relevan? apa manfaatnya?”
Kamera pinhole memang ribet untuk kebutuhan jaman yang instan dan semua hal ingin serba cepat, namun perlu dipahami bahwa secara kodrati manusia bersifat analog, cara kerja seluruh komponen tubuh manusia dari ujung rambut sampai ujung kuku jemari kaki jelas analog, bahkan cara kerja otak manusia tidak bisa bekerja secara algoritma seperti kerja mesin-komputer, apalagi cara kerja mental, emosi dan jiwa manusia. Ringkasnya, fisik manusia sekaligus seluruh elemen kemanusiaannya adalah analog, karena manusia memang bukan robot.
Manusia akan lebih memahami kompleksitas kemanusiaannya jika secara sadar dirinya memahami sekaligus dipahami-diperlakukan sebagai makhluk analog.
Maka fotografi lubang jarum (pinhole) yang merupakan praktek paling analog dari camera obscura bisa menjadi sarana penyadaran dan kontemplasi bahwa sejatinya manusia memang makhluk analog.
Sekalipun teknik pinhole saat ini juga bisa diaplikasikan pada kamera digital, cara kerja dan proses memotretnya tetap analog. Digital hanya menjadi sarana dalam proses transfomasi menyimpan citra gambar yang ditangkap oleh kamera, tidak jauh berbeda seperti memotret pinhole dengan roll film atau kertas peka cahaya yang kemudian hasilnya discand dan disimpan menjadi file digital. Maka dalam hal ini digitalisasi tetap difungsikan sesuai kemanfaatannya secara proporsional.
Fotografi lubang jarum (pinhole) tentu tidak semestinya dipahami secara kontradiktif dengan fotografi digital, apalagi dilawankan satu sama lain, karena induk semua kamera memang camera obscura yang dipraktekkan secara mendasar oleh fotografi pinhole. Maka mempertentangkan kamera digital dengan pinhole ibarat memusuhkan anak dengan ibunya, atau bahkan nenek moyangnya.
Secara internasional, Wordlwide Pinhole Day dirayakan setiap tahun serentak oleh pegiat pinhole di berbagai negara pada pekan terakhir bulan April.
Di Indonesia, tahun ini 2024 KLJI (Kumunitas Lubang Jarum Indonesia), Indonesian Pinhole dan Sanggar DAUN bekerja bareng menyelengarakan serangkai kegiatan yang dipusatkan di Surabaya, yakni di Balai Pemuda (Alun-alun Surabaya) Jl. Gubernur Suryo No. 15 Surabaya, dan di ARTS.ID Jl. Lombok No. 10 Surabaya.
Ada pameran karya-karya fotografi pinhole, workshop, diakusi fotografi, hunting pinhole bareng. dll. Kuratornya adalah: Ray Bachtiar Dradjat (KLJI), Arik S. Wartono (Sanggar DAUN), dan Irman Ariadi (Indonesian Pinhole).
Di Balai Pemuda Surabaya, Pembukaan Pameran Sabtu, 27 April 2024 pukul 16.00 WIB. Pameran fotografi menampilkan 30 foto lubang jarum (pinhole) dari 30 kreator di beberapa daerah di Indonesia, dengan berbagai bentuk kamera pinhole, berbagai media rekam dan berbagai kreatifitas teknik analog.
Pameran berlangsung 27 April hingga 2 Mei 2024. 30 fotograger yang terlibat dalam pameran ini mereka adalah: 1. Nur Wahyuniati (Aceh) 2. Salman Al Farisi (Aceh) 3. Dani Aulia Rahman (Sumatra Barat) 4. Hidayat Batubara (Sumatra Utara) 5. Aditya D Prayudha (Banten) 6. La Maheswari (Jakarta) 7. Felix Jordan (Bandung) 8. Rifky Yoga Prasetya (Bandung) 9. Ivan Arsiandi (Bandung) 10. Olivia Clairine Irawan (Bandung) 11. Budi Purwanto (Pekalongan) 12. Muhammad Benbella (Pekalongan) 13. Najlaa’ Salmaa ‘Afiifah (Pekalongan) 14. Adelia Putri Mitayani (Yogyakarta) 15. Anggun Nurfitriani Handoko (Gresik) 16. Alin (Surabaya) 17. Raden Anggoro (Surabaya) 18. Azalea Amarindra (Surabaya) 19. Ariel Ramadhan (Surabaya) 20. Riel Hariyadi (Sidoarjo) 21. Samurai Jalu (Sidoarjo) 22. Candice Jyotika (Sidoarjo) 23. Patrik Cahyo Lumintu (Sidoarjo) 24. Aliya Murdoko (Malang) 25. Ikhwanussofa (Malang) 26. Ratna Setyaningsih ES (Malang) 27. Tri Yulik S (Trenggalek) 28. Bayu Bhuwana (Bali) 29. Tjandra Hutama Kurniawan (Bali) 30. Jecson Alexsander Saly (Kupang, NTT)
Pameran di ARTS.ID Surabaya menampilkan 12 fotografi pinhole karya kurator dan panitia pameran, mereka adalah: Ray Bachtiar Dradjat (Jakarta) , 2. Arik S. Wartono (Gresik) 3. Irman Ariadi (Bangka), 4. Syafiudin Vifick (Bali), 5. Nur Hasanah Sawil (Cirebon), 6. Ariel Ramadhan (Surabaya)
Pembukaan Minggu, 28 April 2024 pukul 16.00 WIB, pameran berlangsung hingga 27 Juni 2024. Selain dipamerkan secara fisik, karya 30 dan 6 fotografer tersebut juga dipamerkan secara online bersama 5 karya fotografer yang telah dipilih dalam panggilan terbuka (open call) beberapa waktu sebelumnya. Pameran online bisa dinikmati pada website indonesianpinhole.org
Selain merayakan Worldwide Pinhole Photography Day 28 April 2024, kegiatan di Surabaya ini sekaligus merayakan Hari Menggambar Nasional yang diperingati setiap tanggal 2 Mei bersamaan dengan hari Pendidikan Nasional karena menggambar adalah bagian dasar dari pendidikan dan bulan Mei ditetapkan sebagai Bulan Menggambar Nasional, yang dirayakan secara serentak di seluruh Indonesia. Fotografi secara harafiah artinya “Menggambar Dengan Cahaya”, dan perayaan ini sekaligus menandai ulang tahun ke-20 Sanggar DAUN.
Satu hal yang istimewa dalam rangkaian kegiatan Surabaya: Worldwide Pinhole Day 2024 ini adalah, karya fotografer anak-anak termuda yakni Candice Jyotika (usia 5 tahun) dari Sidoarjo Jawa Timur tercatat dalam pameran foto yang terpublikasi secara internasional yang sekaligus akan diterbitkan menjadi sebuah buku fotografi biligual bahasa Indonesia – Inggris.
Anak-anak usia TK (Taman Kanak-Kanak) seperti Candice Jyotika sudah mulai berkarya pinhole tentu fakta menarik yang mungkin bahkan tak pernah terbayangkan oleh Ibnu Al-Haitham (Alhazen). Seperti keajaiban sulap Al-Bayt Al-Muzlim (camera obscura), dunia akan menyeru: Alakazam Abracadabra ! (,Arik S. Warton, kurator, Penuis Pendiri Sanggar DAUN)
sumber : https://sabdanews.com/pinhole-dari-alhazen-samapi-camdice-jyotika/
Penulis Arik S. Wartono